Menimbang Ruang Bebas dan Batas Gerak Perempuan dalam QS. An-Nisā: 34

Main Article Content

Nafisatuzzahro' Nafisatuzzahro'

Abstract

Artikel ini membahas tentang pemaknaan QS. An-nisā: 34 dilihat yang dikaitkan dengan peluang dan batasan peran perempuan dalam berbagai keluarga.  Kajian ini dilakukan dengan membandingkan beberapa pemaknaan mufasir klasik maupun kontemporer untuk melihat perkembangan makna yang mungkin muncul dalam berbagai konteks. Selanjutnya untuk mendialogkannya dengan realitas, makna dari ayat ini dihubungkan demngan realitas zaman, khususnya saat ini di era perempuan sudah memiliki kesempatan yang lebih luas untuk bergerak memberikan sumbang sih pada berbagai aspek kehidupan sosial. Dengan tetap memperhatikan  konteks masa lalu di saat ayat ini turun dan dengan mempertimbangkan berbagai realitas saat ini, kajian ini berhasil menemukan bahwa QS. An-nisā: 34 tidak hanya berbicara tentang hak dan kewajiban laki-laki atas perempuan, tapi sebaliknya juga hak dan kewajiban perempuan tentang perannya dalam rumah tangga sebagai bagian penting dalam struktur rumah tangga. Demikian juga, merespons berbagai penelitian yang banyak membahas ayat ini untuk melihat peluang gerak perempuan yang oleh mufasir klasik terkesan dibatasi oleh otoritas laki-laki, kajian ini menemukan bahwa dalam memfungsikan ayat ini dalam konteks peran perempuan, makna ayat tidak serta merta cukup dibahas pada kelonggarannya, tetapi juga muncul konsekuensi batas yang secara prinsip tidak dapat ditinggalkan oleh perempuan dalam sebuah keluarga. Dengan demikian, menengahi pendapat mufasir klasik dan para penggerak feminis, kajian ini berargumentasi bahwa QS. An-nisā: 34 pada satu sisi mengandung makna yang tidak membelenggu perempuan atas otoritas laki-laki akan tetapi di sisi lain juga mengandung pesan tentang batasan-batasan yang tidak bisa dilampaui oleh keduanya dalam menjalankan sistem dalam rumah tangga.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nafisatuzzahro’, N. (2025). Menimbang Ruang Bebas dan Batas Gerak Perempuan dalam QS. An-Nisā: 34 . Hamalatul Qur’an : Jurnal Ilmu Ilmu Alqur’an, 3(1), 27-35. https://doi.org/10.37985/hq.v3i1.545
Section
Articles

References

Abdul Mustaqim. (2010). Epistemologi Interpretation Kontemporer. Lkis.

Adji Pratama Putra. (2022). Teori Limit Muhammad Syahrur Dalam Studi Islam. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 1(6), 833–839. https://doi.org/10.56799/jceki.v1i6.1028

Afrida Arinal Muna. (2020). Eksistensi Perempuan Dalam Kursi Kepemimpinan Dalam. Marwah: Jurnal Perempuan, Agama Dan Jender, 19(1), 15–25.

Al-Thabari, I. J. (1998). Jami’ul Bayan’an Ta’wil Ayat al-Qur’an, Jilid V. Daar al-.

Ansori;, M. A. M. A. N. S. (2016). TELAAH BUDAYA PATRIARKI DALAM Q.S. AL-NISA’ AYAT 34: ANALISIS HERMENEUTIKA DOBLE MOVEMENT FAZLUR RAHMAN. 5, 1–23.

Apriliani, D. R., Mauizah, A. Z., Heriansyah, D., Utomo, S., & Chodijah, S. (2021). Gender dalam Perspektif QS. An-Nisa Ayat 34. Jurnal Riset Agama, 1(3), 188–198. https://doi.org/10.15575/jra.v1i3.15129

Az-Zuhaili, W. (2001). M. At-Tafsir Al-Wasith. Darul Fikr.

Jaya, M. (2021). Penafsiran Surat an-Nisa’ Ayat 34 Tentang Kepimpinan Dalam Al-Quran. At-Tanzir: Jurnal Ilmiah Prodi Komunikasi Penyiaran Islam, 248. https://doi.org/10.47498/tanzir.v11i2.407

Mardiah. (2022). NUSYŪZ DALAM SURAT AN NISA AYAT 34 ( Tinjauan Analisis Keadilan Gender ) MARDIAH Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum Kandangan Abstrak Al Qalam : Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan Vol . 16 , No . 3 Mei - Juni 2022 Al Qalam : Jurnal Ilmiah Keaga. Al Qalam, 16(3), 896–914.

Muhammad Achid Nurseha; Siti Rokhmah. (2023). TAFSIR SURAT AN-NISA AYAT 34 TENTANG TANGGUNG JAWAB PENCARI NAFKAH PERSPEKTIF MUFASSIR INDONESIA ( TAFSIR MARAH LABID KARYA SYEKH NAWAWI AL- TAFSIR AL-MISBAH KARYA QURAISH SHIHAB ). 3(1), 76–102.

Nuraini Habibah. (2016). AFSIR Q.S AN-NISA : 34 TENTANG KONSEP KEPEMIMPINAN RUMAH TANGGA PERSPEKTIF AL-THABARI. 2(2), 1–23.

Quraish Shihab. (2002). Tafsir Al-Misbah, juz 3. Lentera Hati.

Qutb, S. (1972). Fi Zhilalil Qur’an. Dar asy-Syuruq.

Setiawan, A., & Muhammad, H. N. (2022). KONSEP KEPEMIMPINAN WANITA DALAM QS. AN-NISA AYAT 34 (Studi Komparatif Tafsir Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an Karya Imam al-Qurthubi dan Tafsir Kebencian Karya Zaitunah Subhan ). 2(2), 184–194.

Sibawaihi. (2007). Hermeneutika Al-Qur‟an Fazlur Rahman. Jalasutra.

Silfia Nurul Huda, Wahyu Hidayat, W. (2023). KEKERASAN SUAMI TERHADAP ISTRI DALAM PENDIDIKAN ISLAM (STUDI AL-QURAN SURAH AN-NISA AYAT 34-35). 1, 27–40.

Subhan, Z. (1999). Tafsir Kebencian: Studi Bias Gender dalam Tafsir Qur‟an. LKiS.

Syafi’i Muhammad, H. K. (2023). Reinterpretasi Makna " Idribuhunna " Dalam Qs . an-Nisa Double Movement. 25(April), 62–73.

.